Desa Timusu Integrasikan Data Kependudukan Dan Layanan SLRT


INFOTERKINI ■ Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)  dicanangkan  oleh pemerintah Desa Timusu tentu hal ini dilakukan atas Petunjuk dan arahan Oleh Pemerintah Daerah Kab Soppeng melalui Dinas Sosial. Dan hari ini Senin 15 Agustus 2022 mereka telah menempati Sekretariat tersendiri yang didalamnya terintegrasi  layanan Data Kependudukan .

Menurut Kepala Desa Timusu Firdaus bahwa perogram ini tentu menindak lanjuti Kebijakan Pemerintah Daerah agar setiap Desa dan Kelurahan ada Sekretariat SLRT dan tentunya juga menjadi salah satu bentuk inovasi terhadap percepatan pelayanan publik khususnya terkait layanan Sosial 

Lanjut menurut Firdaus bahwa  pelayanan Sosial dalam bentuk apapun sering menjadi kendala karena tidak terkoneksinya soal data Kependudukan sehingga perogram ini diintegrasikan dengan data layanan kependudukan untuk memudahkan  pelayanan  ujar Firdaus

Dan kalau hal ini dapat diwujudkan maka permasalahan  sosial  yang ada di Masyarakat Desa dapat dikelola dengan baik, keinginan masyarakat dapat terpenuhi, sehingga  pelayanan sosial dapat dimaksimalkan, itulah alasan Pemerintah Desa Timusu memberikan fasilitas Sekretariat tersendiri dan dilengkapi perangkat perangkat lainnya termasuk personil yang ditugaskan hanya untuk pelayanan Sosial  yang diharapkan pembentukan Puskesos SLRT ini menjadi  ujung tombak dari pelayanan sosial di masyarakat.(Hmk)

0 Komentar