INFOTERKINI ■ Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dicanangkan oleh pemerintah Desa Timusu tentu hal ini dilakukan atas Petunjuk dan arahan Oleh Pemerintah Daerah Kab Soppeng melalui Dinas Sosial. Dan hari ini Senin 15 Agustus 2022 mereka telah menempati Sekretariat tersendiri yang didalamnya terintegrasi layanan Data Kependudukan .
Menurut Kepala Desa Timusu Firdaus bahwa perogram ini tentu menindak lanjuti Kebijakan Pemerintah Daerah agar setiap Desa dan Kelurahan ada Sekretariat SLRT dan tentunya juga menjadi salah satu bentuk inovasi terhadap percepatan pelayanan publik khususnya terkait layanan Sosial
Lanjut menurut Firdaus bahwa pelayanan Sosial dalam bentuk apapun sering menjadi kendala karena tidak terkoneksinya soal data Kependudukan sehingga perogram ini diintegrasikan dengan data layanan kependudukan untuk memudahkan pelayanan ujar Firdaus
Dan kalau hal ini dapat diwujudkan maka permasalahan sosial yang ada di Masyarakat Desa dapat dikelola dengan baik, keinginan masyarakat dapat terpenuhi, sehingga pelayanan sosial dapat dimaksimalkan, itulah alasan Pemerintah Desa Timusu memberikan fasilitas Sekretariat tersendiri dan dilengkapi perangkat perangkat lainnya termasuk personil yang ditugaskan hanya untuk pelayanan Sosial yang diharapkan pembentukan Puskesos SLRT ini menjadi ujung tombak dari pelayanan sosial di masyarakat.(Hmk)
0 Komentar