HUT Ke- 3 Media Bidik Nasional Komitmen Pegang Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik



INFOTERKINI ■  Media Online Bidik Nasional (MBN) berkomitmen dalam kinerja sebagai media massa tetap menjunjung Undang Undang Pers dan memegang Kode Etik Jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemimpin Redaksi MBN, Anwar Faturusi saat memberikan sambutan pada acara HUT Ke 3 MBN  di Kantor DPC IWO Soppeng  Kamis (18/1/2024).

Ditekankannya, kepada seluruh jajaran redaksi dan wartawan yang bekerja untuk MBN selalu berpegang pada peraturan yang berlaku bagi media massa di Indonesia, dalam pemberitaan harus berdasarkan fakta yang terjadi tidak memberikan berita yang bersifat hoax atau mengambil dari media sosial sebagai sumber pemberitaan, menghindari narasumber yang tidak jelas dan bekerja secara profesiona


Memasuki usia 3 tahun Media Bidik Nasional  (MBN), disadari oleh seluruh jajaran redaksi masih banyak hal yang perlu ditingkatkan kinerja media dan banyak kekurangan, namun jika persoalan yang menyangkut tugas kewartawanan dari MBN maka pihaknya membuka ruang untuk berkomunikasi serta siap menerima saran dan kritik dari masyarakat atau instansi bahkan dari sesama pengelola media massa.



Saat ini MBN telah memiliki Beberapa  kantor biro  di seluruh Indonesia, untuk meningkatkan pengetahuan terkait kompetensi tugas jurnalis dan manajemen media, pihaknya telah menyelenggarakan bimbingan teknis atau diklat jurnalistik  sejak tahun 2019. "Media Bidik Nasional  dalam bekerja berkomitmen untuk berpegang pada Undang Undang Pers dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik, mari kita tetap solid dalam tugas, berita yang disajikan harus berdasarkan fakta dan narasumber yang jelas bukan hoax atau mengambil dari media sosial" terang Anwar Paturusi

 (Hamka)

0 Komentar