Bupati Soppeng Terima Kunjungan BPK RI untuk Pemeriksaan LKPD 2024in

Infoterkini - Soppeng , Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Soppeng pada Jumat, 11 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 .

Tujuan dan Proses Pemeriksaan

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 40 hari, terdiri dari 10 hari kerja daring dan 30 hari kalender di lapangan, terhitung mulai 9 April hingga 26 Mei 2025. BPK RI berharap akses akun auditor pada e-katalog LKPP dan akun auditor pada aplikasi LPSE Kabupaten Soppeng untuk paket pengadaan tahun 2024 diberikan selama jangka waktu pemeriksaan pendahuluan.

Harapan Bupati Soppeng
Bupati Soppeng berharap pemeriksaan ini berjalan lancar, efektif, dan efisien. Beliau juga mengharapkan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK RI dapat menghasilkan LKPD yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Pemeriksaan LKPD di Kabupaten Soppeng

Pemeriksaan LKPD ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh BPK RI untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan. Kabupaten Soppeng sendiri telah beberapa kali menerima kunjungan BPK RI untuk pemeriksaan LKPD pada tahun-tahun sebelumnya. (*)

0 Komentar